MLM MCI halal atau haram

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ


Member Resmi MCI di KOTA MEDAN
Dapatkan PROMO Menarik setiap bulannya!
 Hubungi Telp : 08 22 33 11 31 19


MLM MCI halal atau haram









































MCI adalah Bisnis jaringan atau lebih dikenal dgn MLM. Trus? Banyak yang bilang MLM haram? Yuk kita kupas?
.


MLM adalah fenomena baru dlm dunia marketing, sehingga kalo kita cari dalam literatur fiqh klasik tentu tdk ada.
.
MLM masuk dalam BAB MUAMALAT yang hukum dasarnya mubah (Boleh) merujuk pada kaidah al-aslu fil asy-ya’i al ibahah. Hukum segala sesuatu itu pada asalnya boleh (dlm hal muamalat) sampai nanti ada larangan maka di haramkan syari’at Islam.
Apa saja unsur yang membuat jatuh ke haram? Dan bagaimana MCI?
.
1. MLM Haram Jika terindikasi RIBA dlm pengumpulan uang oleh perusahaan.
DiMCI berlaku Jual beli barang, lawan dari riba. Dlm QS Al Baqoroh : 275 dinyatakan bahwa “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”
Karena berlaku unsur jual beli ada barang, ada penjual (member) dan ada pembeli (calon member baru) maka sistem MCI halal.
2. MLM haram Jika ada GHARAR, Penipuan ke Downline atau Upline
Di MCI segala sesuatu di atur sistem, jadi jika ada yang beli barang, bonus ga akan bisa dimanipulasi oleh Upline, jd sdh atur dengan sedemikian adilnya. Unsur penipuan tidak akan ada jika dilakukan sesuai sistem. MakaMCI Halal.
3. MLM haram Jika ada Dharar, hal-hal yang membahayakan, Produknya berbahaya
Produk MCI sangat kaya manfaat, banyak yang sdh merasakan dan ribuan testimoni yang muncul dr para member tanpa dibayar oleh perusahaan jadi bukti2 murni dari anggotanya. Karena produknya kaya manfaat maka MCIhalal.
4. MLM haram Jika ada unsur JAHALAH, ketidaktransparanan dalam sistem atau aturan.
Web MCI terbuka untuk siapapun, dijelaskan secara jelas bisnis plan, perusahaan, produk, cara menjalani bisnisnya, jadi sistem MCI sangat transparan, jadi MCI halal
.
Maka dikarenakan 4 unsur yang mengharamkan MLM tdk ada dalam MCI, Maka MCI halal.
Tulisan diatas adalah hasil dr kajian Ustad Ahmad Sarwat, LC seorang pendakwah yang lahir di Mesir-1969, seorang pengajar STAN dan pengisi rubrik Konsultasi Fikih, Rumah Fikih Indonesia.
Msh kurang setuju dgn MLM? bertanyalah pd yg lebih paham dan mengerti jgn anda putusin sendiri.️
Better life with MCI




Sekilas penjelasan Bisnis MCI menurut perspektif Islam


Pertama,
Hal yg paling fundamental adalah Kejujuran. member MCI sangat jujur dalam menjalankan bisnisnya. tidak ada penjualan yang dibawah harga yang sudah di tentukan oleh MCI. Jika itu terjadi maka pelaku kecurangan akan di BANNED oleh perusahaan MCI. MCI juga akan memberikan bonus kepada para member yang menjual sepaket produk MCI dan tidak ada kebohongan di dalamnya.. "member biasanya bilang gajian 3 kali sehari".

Kedua,
MCI tidak hanya mengejar keuntungan saja tetapi MCI bertujuan untuk menolong bagi para pengguna yang bergantung pada produk habis pakai. nahh MCI menawarkan Produk-produk seperti Bioglass, Glucola, Nano Spray yang berkualitas Premium sangat bermanfaat untuk kesehatan dan tidak menimbulkan sifat  konsumtif. karna didalam Islam melarang untuk bersikap boros.

Ketiga,
Tidak melakukan Sumpah Palsu, MCI tidak pernah melakukan atau menjanjikan sesuatu yang tidak pasti, bahkan MCI real memberikan reward UMROH GRATIS kepada membernya yang berhasil melakukan penjualan yang di tentukan oleh perusahaan selama periode berlangsung.

Keempat,
Bisnis dilakukan sukarela, tanpa paksaan. MCI tidak pernah memaksa kepada membernya untuk melakukan penjualan tiap harinya.. justru MCI mengajarkan bagaiaman Cara membangun Asset..

Kelima.
Tidak ada unsur Riba..

Berikut penyataan, pertanyaan dan jawabannya..TENTANG HALAL HARAM MCI

Pertanyaan ini sering sekali dilontarkan member2 yg baru ataupun yang lama yg masih blm faham dg pembagian bonus MCI ...

PERTANYAAN :
mohon pencerahanya,stlah membaca ttg ulasan mlm haram/halal, ada yang rada jd pikiran
apakah ada yang di rugikan dlm mslah pembagian keuntungan, missal uppline llbh besar, semntara downline yang menjual justru mendapat bagian yang kecil " ( missal ttg bonus level kita ( upline) dptnya dr downline yang berjualan ( downline dppt sponsorship 200 rb,kita upline dpt 500rb) kalau sperti ini gmana?

JAWABAN :
Kalo itu sudah sesuai akad dan sah.
Begini, ketika masuk MCI (idealnya) semua sudah faham.
Ketika masuk diterangkan bahwa :
1. MCI menjual produk ini dan itu.
2. Skema bonus MCI begini bla bla bla.
3. Aturan jual produk di MCI yaitu tidak jual murah dan tidak memberikan hadiah
4. Dsb.
Nah, tentang no 2 ketika join diterangkan tentang skema bonus di MCI, yaitu :
1. Bonus sponsor
2. Bonus level
3. Bonus pasangan
4. Bonus matching
5. Bonus circle
6. Reward Jalan-jalankeLuarNegeri
7. Cash Reward 500juta
Nah... Udah pada faham belum definisi masing-masing bonus diatas?

Karena pertanyaannya tentang bonus level, makasaya langsung saja jelaskan tentang bonus level.
Pertanyaannya : kalo bonus level masuk keupline, itu halal ga?
Jawabnya : HALAL.
Bagaimana penjelasannya?
Penjelasannya begini :
Mengapa bonus Level itu HALAL, karena akadnya :
- jika kedua kaki kiri-kanan LENGKAP SEJAJAR maka member BERHAK mendapatkan BONUS LEVEL.
- Bonus Level hanya SEKALI dalam satu level.
Diatas tidak disebutkan berhak mendapat bonus level JIKA KITA INPUT. Tidak, tidak disebutkan hal itu.
Syarat bonus level adalah : JIKA KEDUA KAKI LENGKAP SEJAJAR, siapapun yang melakukan proses input.
So, walaupun bukan kita yang input, tetapi ketika kedua kaki Kita LENGKAP SEJAJAR, maka kita BERHAK mendapatkan BONUS LEVEL. Dan itu SAH. HALAL. Karena sesuai akad.
Dan kita mendapatkannya hanya sekali dalam satu level.

Jadi, jika KEDUA KAKI LENGKAP SEJAJAR siapapun penerimanya :
- upline kedua kakinya lengkap sejajar --> HALAL terima BONUS LEVEL.
- downline ketika input, kedua kakinya lengkap sejajar --> HALAL terima BONUS LEVEL.
Jadi GA BOLEH KEBALIK-BALIK.
- Upline ketika kedua kakinya lengkap sejajar kemudian menerima bonus level dan dikatakan haram.
Loh? Haram sebelah mananya? Akadnya kan jelas : kedua kaki lengkap sejajar. JUSTRU itulah HAK dia. Ga bisa diganggu gugat wong akadnya begitu.
- Downline ketika MEMBUKA LEVEL BARU, kedua kakinya BELUM LENGKAP sejajar, ya dia TIDAK BERHAK BONUS LEVEL. Justru kalo dia marah-marah (apalagi maki-maki) dan minta bonus level ke uplinenya, itu JUSTRU HARAM. Wong itu bukan hak dia kok mau ngerebut/ngambil hak orang lain?
HATI-HATI ga boleh kebalik-balik.

Penjelasan singkatnya adalah :
- Ketika MEMBUKA LEVEL BARU, maka HAK-nya hanyalah BONUS SPONSOR. Jika menuntut bonus lain yang bukan hak-nya, maka itu HARAM. Pastikan kita mengerti definisi dari setiap bonus.
- Ketika LEVELnya TERLENGKAPI (kedua kaki lengkap sejajar), maka ada HAK BONUS LEVEL, siapapun yang melakukan input. SAH. HALAL karena sesuai akadnya.

MCI memang MLM, Bisnis nyari orang, ya iyalah... Bisnis apa yang ga nyari orang buat beli dan pakai, emang ada gitu? Nah...

Beli barang, jadi member, trus ada yang beli lewat kita dan kita dapat bonus. Wajar? Wajar... kalau gaada yang beli ya gaada bonus lah. Gaada tuh member MCI ga pernah jualan ujug-ujug dapat bonus. 

Mudharat? Mudharatnya dimana ya... kalo kita setor duit untuk beli produk MCI, join kemudian dapat barang. Maksudnya apa ya dikhawatirkan merugikan? Ruginya dimana coba, seapes-apesnya kita dapat barang. Barang yang bisa diminum/diaplikasikan (habis pakai), maupun barang yang habisnya berpuluh-puluh tahun bahkan ada yang cukup beli sekali karena kalau rusak ada service center nya. 

MCI juga tidak memberatkan membernya dengan keharusan/syarat menyetok banyak barang alias tidak tutup poin, kalau perlu untuk jual ecer atau dipakai sendiri sih silahkan. Sehingga, rasanya gaada kabar member MCI bangkrut gara-gara stok barang di rumah berlimpah karena harus beli barang untuk kejar bonus. Yang ada sih malah nambah aset nya, bisa beli iniitu dari bisnis MCI. 

Bagaimana dengan produknya? Produk MCI sudah banyak orang yang membuktikan sendiri, yang tadinya skeptis, curiga dan ya gituuu deh... akhirnya merasakan sendiri manfaatnya. Kalau ada yang bilang produknya gaada yang bermanfaat alias bisnis yang cuma narik untung aja, rasanya ga akan bertahan lama. Insyaa Allah MCI memasuki tahun ke 6 nya, bahkan terus berinovasi menghadirkan produk-produk baru. Bukankah salah satu ciri perusahaan yang sehat adalah perusahaan yang terus berinovasi? 

Harga produk MCI dimark up gila-gilaan biar berlipat keuntungan buat bonus membernya? Nah pernah dengar ga, bisnis konvensional itu duitnya abis banyak, justru bukan di produksi tapi di biaya PROMOSI alias marketing (TV, majalah, bayar artis, dll) dan biaya rantai distribusi (distributor besar, kecil, cabang, agen, warung, dll)  yang panjang. Air mineral dalam kemasan seharga 3000 itu harga produksinya ga sampai 500 rupiah per botol. Berapa kali lipat itu mark up nya? Jadi, kalau MCI memberikan bonus/reward buat para marketernya tinggi, wajar dong. Karena biaya rantai distribusi nyaris zero, dibandingkan dengan perusahaan konvensional. Artinya perusahaannya keren, fair dan menghargai para member nya yang berprestasi.

Menguntungkan yang duluan join? Saya kasih tahu nih, member yang join tahun 2011 ada loh yang ga pernah dapat bonus serupiah pun! Padahal banyak yang baru join tahun 2014 udah bisa beli mobil, rumah dll. Itu karena yang menerima bonus MCI lebih banyak adalah para sponsor alias yang menjual produk langsung ke pembeli dan bukan kepada member yang atas-atasnya. Fair? Insyaa Allah fair...

Jadi kesimpulannya teman, sesungguhnya urusan halal/haram itu banyak aspeknya. Teliti dan berhati-hati itu penting, tapi jangan mudah mencap haram jika kita ga mengenal dan berkenalan dengan bisnisnya. Karena bisa jadi yang kita cap haram malah berkah, dan yang kita bilang halal malah syubhat atau haram. 

Demikian.
Wallahu'alam.

Semoga Allah SWT selalu lindungi kita, aaaamiin




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bioglass therapy untuk Sinusitis

TIPS MEMBUKA PERCAKAPAN DENGAN MUDAH

Bioglass untuk therapy TB Paru